Ilustrasi pabrik kertas/Ist

Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan produsen kertas milikĀ Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp 4 triliun.

Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan manajemen INKP, Jumat (24/9/2021), obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun dan sukuk senilai Rp 1 triliun.

Pendanaan ini merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) perseroan dengan target dana yang dihimpun mencapai Rp 7 triliun.

Untuk penerbitan Obligasi berkelanjutan II INKP tahap I tahun 2021, manajemen Indah Kiat menerbitkan surat utang tersebut dalam tiga seri.

Seri A, jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebesar Rp Rp 1,5 triliun dan bunga 6,75% dengan tenor 370 hari kalender.

Seri B, jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 1,05 triliun dengan tingkat bunga 9,25% dan bertenor 3 tahun. Selanjutnya, Seri C, pokok obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 450 miliar dan bunga 10% dengan tenor selama 5 tahun.

“Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi,” tulis prospektus INKP.

Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2021, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo pada 10 Oktober 2022 untuk Obligasi Seri A, 30 September 2024 untuk Obligasi Seri B dan pada tanggal 30 September 2026 untuk Obligasi Seri C.

Secara bersamaan, perseroan juga menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan I INKP Tahap I 2021 sebesar Rp 1 triliun.

Surat utang syariah ini akan diterbitkan dalam tiga seri. Seri A dengan pokok Rp 500 miliar dengan tenor 370 hari kalender.

Besarnya nisbah 19,21% dengan indikasi bagi hasil 6,75%. Seri B dengan pokok Rp 449,25 miliar dengan tenor 3 tahun. Besarnya nisbah 26,33 persen dan indikasi bagi hasil 9,25%.

Sedangkan, Seri C dengan pokok Rp 50,75 miliar bertenor 5 tahun dengan besaran nisbah 28,46% dengan indikasi bagi hasil 10%.

Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2021.

Pembayaran jatuh tempo sukuk ini adalah pada 10 Oktober 2022 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 30 September 2024 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan pada tanggal 30 September 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

Rencananya, perseroan akan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi sebesar 60% untuk pembayaran utang perseroan berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sedangkan, untuk hasil penerbitan sukuk, sekitar 60% akan dipergunakan untuk kegiatan usaha perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang dan sekitar 40% untuk modal kerja.

Dalam penerbitan obligasi dan sukuk ini, perseroan menunjuk T BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sinarmas Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk. Adapun, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), bertindak sebagai wali amanat.

Masa penawaran awal obligasi dan sukuk berlangsung sejak 20 Agustus – 13 September 2021. Tanggal efektif diperoleh pada 23 September 2021.

Adapun, masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 27 September 2021 dengan tanggal penjatahan 28 September 2021. Distribusi obligasi dan sukuk mudharabah pada 30 September 2021. Sedangkan, pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 1 Oktober 2021.

Content retrieved from: https://www.cnbcindonesia.com/market/20210924163459-17-278992/catat-pabrik-kertas-sinar-mas-rilis-obligasi-sukuk-rp-4-t.