Ilustrasi Bitcoin (Photo by André François McKenzie on Unsplash)

Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena mata uang kripto atau cryptocurrency semakin marak di Tanah Air. Data terakhir mencatat bahwa Indonesia memiliki 6,5 juta investor kripto yang didominasi oleh para generasi muda atau millenial.

Booming kripto di Indonesia pun menjadi pemicu yang menggerakkan terjadinya peralihan investor saham menuju beberapa aset kripto populer seperti Bitcoin, Dogecoin, Ethereum, dan lainnya.

Bahkan banyak pihak mengaku mendapatkan cuan dari penanaman investasi di aset digital ini dan mulai menggeser aset-asetnya seperti emas untuk membeli lagi mata uang kripto.

Benarkah kripto sudah jadi mata uang kategori aset aman alias safe haven seperti emas?

Sebagai informasi, dalam literatur keuangan, aset safe haven atau aset investasi aman adalah aset yang kerap menjadi tujuan dari pelarian investor ketika kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian.

Menurut Michael Yeoh, analis teknikal PT Sucor Sekuritas, kripto belum bisa digolongkan sebagai aset safe haven seperti emas. Pasalnya harganya masih terlalu volatil dan tidak bisa diintervensi secara langsung seperti uang kartal dengan kebijakan moneter dari bank sentral.

“Syarat suatu alat bisa disebut safe haven itu nilainya stabil sementara Bitcoin [dan kripto lainnya] kita tahu mereka memakai sistem blockchain yang nggak bisa diintervensi,” katanya dalam program Investime CNBC Indonesia, Selasa (6/7/2021).

Meski begitu, ia melihat bahwa ruang bagi kripto agar menjadi sebuah aset layaknya emas pun terbuka lebar di masa yang akan datang dengan adanya perkembangan regulasi yang mengatur mata uang digital ini.

“Saya percaya nantinya Bitcoin mampu menggantikan fungsi emas,” ujarnya.

“Kalau dikatakan nilai hedging [lindung nilai] yang benar, Bitcoin bisa tapi ya di future [masa depan] nggak sekarang ini,” pungkasnya lagi.

Sebelumnya Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengatakan tingginya minat masyarakat pada aset uang digital ini menjadi alasan perlunya masyarakat bisa segera mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum mulai berkecimpung dan melakukan transaksi.

Hal ini sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto.

“Tetaplah waspada sebelum bertransaksi aset kripto,” kata Mendag Lutfi dalam acara Mengelola Demam Aset Kripto-Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto, dikutip dari kanal Youtube Harian Kompas, dikutip Senin (21/6/2021).

“Kita lihat jumlah pemain pada tahun 2020 itu adalah 4 juta orang, dalam bilangan bulan pada tahun ini sampai dengan Mei 2021 pemain di aset kripto sudah tumbuh lebih dari 50% menjadi 6,5 juta orang,” kata mantan Dubes RI di Jepang ini.

“Dan kemudian kalau kita melihat jumlah yang diperdagangkan transaksinya pada tahun 2020 itu hanya Rp 65 triliun, dalam 5 bulan pertama pada tahun 2021 sudah tumbuh 5 kali lipat menjadi Rp 370 triliun,” jelasnya.

Mantan Dubes RI di AS ini juga mengatakan pertumbuhan aset kripto di Tanah Air menjadi dinamika yang mau tidak mau harus sadari dan mau tidak mau Kementerian Perdagangan juga mesti melihat pertumbuhan aset kripto ini sebagai kesempatan.

Content retrieved from: https://www.cnbcindonesia.com/investment/20210707173512-21-259073/kripto-bakal-jadi-aset-safe-haven-yakin-bisa-di-masa-depan.