Ilustrasi (Photo by Noah Buscher on Unsplash)

Jakarta, CNBC Indonesia – Pembiayaan hijau atau green financing/sustainability-linked financing semakin dibutuhkan pada masa mendatang, seiring dengan tuntutan keberlanjutan lingkungan di berbagai sektor, termasuk keuangan. Green financing merupakan investasi keuangan yang mengalir ke proyek-proyek pembangunan berkelanjutan, dan berkaitan erat dengan lingkungan, serta kebijakan yang mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan.

Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, meski menjadi sebuah kebutuhan, saat ini green loan ataupun green investment belum menjadi tren yang masif. Meski saat ini sudah banyak produk keuangan yang mengedepankan keberlanjutan, dia menilai masih belum cukup banyak dan perlu peningkatan.

Padahal potensi proyek-proyek yang memerlukan konsep hijau atau keberlanjutan sangat besar, dan dan strategis bagi perbankan. Ke depan, Piter yakin tren ini akan makin berkembang dan bank-bank akan makin banyak menyalurkan green loan, seiring makin menjamurnya proyek-proyek hijau.

“Sudah ada peraturannya, yang penting ke depan sosialisasi bisa meluas dan makin banyak orang tentang ekonomi hijau,” ungkap Piter.

Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK). Beleid ini mengatur penyelenggaraan perdagangan karbon, pungutan atas emisi karbon, pembayaran berbasis kinerja atas penurunan emisi karbon. Piter menilai PP ini mempertegas Indonesia untuk bersiap untuk masa green investment atau investasi hijau.

Salah satu pelaku industri keuangan yang telah berkomitmen untuk melakukan pembiayaan berkelanjutan atau green financing, yakni PT Bank BTPN Tbk (BTPN) yang menjadi bagian dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Perusahaan berkomitmen untuk terus mengembangkan pembiayaan berkelanjutan seperti pembiayaan proyek pembangkit listrik ramah lingkungan, perkebunan berkelanjutan, kendaraan ramah lingkungan dan proyek lainnya.

Menurut Head of Wholesale Banking Bank BTPN, Nathan Christianto, industri cukup tertarik pada pembiayaan hijau. Menurutnya pelaku industri secara umum memerlukan insentif lebih untuk pembiayaan hijau di luar sektor pembangkitan listrik berbasis energi baru terbarukan, yang secara kebijakan sudah lebih matang.

Saat ini Bank BTPN secara aktif melakukan dialog dengan nasabah-nasabah dalam hal strategi berkelanjutan dengan harapan dapat mendukung para nasabah dari segi pembiayaan hijau atau “sustainability-linked loan“. Perseroan juga melakukan dialog serupa dengan rekan-rekan di perbankan untuk membiayai bersama proyek-proyek dalam kerangka sindikasi yang masuk kriteria berkelanjutan (sustainable).

Oleh karena itu, perseroan tengah dalam tahap memformulasikan strategi ke depan. Agar bisa selaras dengan perkembangan dari aspek regulasi.

“Kami menyambut baik peta jalan yang dipublikasikan oleh OJK dan berharap dapat bekerja bersama-sama untuk menghadapi tantangan-tantangan yang telah diidentifikasi oleh regulator, misalnya insentif kepada perbankan, demi pendalaman pasar keuangan berkelanjutan,” tukas Nathan.

Adapun dalam menyalurkan pembiayaan hijau, Bank BTPN melandaskan dua hal utama. Pertama, dalam konteks perseroan sebagai bagian dari SMBC. Secara grup, SMBC berupaya membantu mitigasi dampak perubahan iklim lewat program SMBC GREEN X GLOBE 2030 (GG2030), sebuah program jangka panjang secara grup yang terdiri dari berbagai inisiatif, salah satunya adalah pemberian 30 triliun yen dalam bentuk pembiayaan berkelanjutan sejak awal 2020 sampai akhir 2029. Dari nilai tersebut, termasuk 20 triliun yen dalam bentuk pembiayaan hijau. Selain bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, program ini juga untuk mencapai net zero melalui operasinya secara grup pada 2030.

Kedua, Bank BTPN sebagai bank yang diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung kebijakan dan inisiatif melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan dalam rangka mengembangkan pasar pembiayaan berkelanjutan.

“Kami mengantisipasi akan terjadi peningkatan atas jumlah stakeholders dan investor yang terdorong untuk menggunakan aspek hijau atau berkelanjutan sebagai komponen penentu keputusan bisnis atau investasi mereka,” tutur Nathan.

Pada dasarnya Bank BTPN telah tertarik membiayai proyek hijau yang dulunya lebih banyak dilakukan di sektor pembangkitan listrik dengan energi baru terbarukan. Sebelum merger antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (“SMBC Indonesia”) pada 2019, SMBC Indonesia telah aktif melakukan pembiayaan proyek hijau, salah satunya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Hasang di Toba Samosir, Sumatera Utara, yang dianugerahi ‘Renewable Energy Deal of The Year’, atau proyek terbarukan terbaik, oleh The Asset pada 2018.

Kemudian setelah merger, Bank BTPN bersama induk usaha SMBC juga membiayai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap, sebuah ladang angin pertama di Indonesia dengan kapasitas 75 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata.

“Mempertimbangkan hal di atas, kami berharap dapat menjadi di dalam top-of-mind para nasabah dalam keperluan pembiayaan ataupun advisory terkait solusi-solusi hijau atau berkelanjutan,” ujarnya.

Bank BTPN hingga September 2021, telah menyalurkan pinjaman terkait pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 4,5 triliun ke segmen korporasi. Angka yang cukup besar tersebut juga belum termasuk penyaluran ke segmen pembiayaan segmen SME dan mikro. Namun, Nathan yakin pada 2022 penyaluran pembiayaan berkelanjutan akan semakin besar.

“Bank BTPN memiliki target untuk terus mengembangkan portofolio pembiayaan hijau atau ‘sustainability-linked loan’ ke depannya. Namun kami akan tetap menerapkan penilaian yang didasari pada manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” kata dia kepada CNBC Indonesia, belum lama ini.

Green financing pun menjadi salah satu upaya Bank BTPN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan. Adapun salah satu proyek properti berkelanjutan yang dibiayai perusahaan yakni kepada PT Kepland Investama senilai Rp 1,06 triliun untuk proyek gedung hijau di Jakarta.

Green loan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Bank BTPN, selaku pemberi pinjaman tunggal, dan perusahaan investasi properti asal Singapura ini telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman hijau, atau green loan, yang memiliki tenor tiga tahun pada 19 Oktober 2021.

Nathan mengatakan, fasilitas green loan dalam Rupiah ini menjadi salah satu yang pertama di Indonesia. Pemberian fasilitas pinjaman hijau ini menunjukkan kemampuan Bank BTPN dalam melakukan transaksi pinjaman yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

“Transaksi tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan nasabah di Indonesia serta kawasan sekitar di Asia Tenggara terhadap kemampuan Bank BTPN sebagai koordinator pinjaman hijau,” kata Nathan dalam siaran resmi perseroan, Senin (6/12/2021).

Nathan menambahkan, selain pemberian fasilitas green loan, Bank BTPN bersama induk usaha SMBC membantu Kepland Investama menerapkan kerangka pinjaman hijau (Green Loan Framework) dan Green Loan documentation. Menurutnya, hal ini dilakukan agar sejalan dengan kaidah pinjaman hijau (Green Loan Principles) yang ditetapkan oleh Loan Market Association dan Asia Pacific Loan Market Association (APLMA).

PT Kepland Investama, yang merupakan anak usaha dari Keppel Land Limited, akan memanfaatkan seluruh fasilitas pinjaman hijau Bank BTPN untuk pembiayaan kembali kredit yang digunakan untuk pembangunan International Financial Centre (IFC), Tower 2 di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.

Nantinya, IFC Tower 2 yang menawarkan ruang kantor premium pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat tertinggi dari Building and Construction Authority of Singapore (BCA), yaitu BCA Green mark Platinum untuk pengelolaan yang memenuhi standar klasifikasi keamanan dan keberlanjutan atau sustainability.

Sementara itu, Presiden Keppel Land Indonesia, Samuel Ng mengatakan, Keppel Land akan selalu mengembangkan bangunan yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan Visi Keppel 2030, Keppel Land menempatkan sustainability sebagai inti dari strategi perusahaan.

“Kami sangat senang mendapatkan pinjaman hijau ini untuk proyek pertama di Indonesia yang mendapatkan BCA Green Mark Platinum. Hal ini mencerminkan fokus kami dalam mengembangkan dan mengelola bangunan rendah karbon dan hemat sumber daya, sebagai langkah mewujudkan visi Keppel Land untuk menjadi yang terdepan dalam mengelola area perkotaan menjadi lebih sustainable,” ucap Samuel.

[Gambas:Video CNBC]

(rah/rah)

Content retrieved from: https://www.cnbcindonesia.com/market/20211230124939-17-303271/penerapan-green-financing-butuh-dukungan-sosialisasi.